Sebanyak 110 item atau buku ditemukan

Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi

Buku ajar ini disusun mengingat masih kurangnya Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi pada angka Perguruan Tinggi, kecuali yang disusun oleh KPK bersama Kemenristekdikti. Buku ajar ini berjumlah 13 Bab, yaitu Konsep Pendidikan Antikorupsi Berskala Lokal, Korupsi dan Integritas, Apa penyebab Korupsi,Penanaman Nilai Antikorupsi, Ayo Berantas Korupsi, Gerakan Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi, Dampak Masif Korupsi, Ujian Tengah Semester, Strategi Pemberantasan Korupsi, Dasar Hukum Pemberantasan Korupsi, Mencegah Korupsi Mulai dan Desa, Peran Mahasiswa dalam Upaya Pemberantasan Korupsi, dan Ujian Akhir Semester (UAS) Gerakan Pembentukan Komunitas Mahasiswa Pendidikan Antikorupsi (KOMPAK). Buku ini merupakan hasil kolaborasi dosen berbagai Iintas disiplin ilmu,yaitu Ilmu Politik, Hukum, Sosiologi, dan Pendidikan Sejarah sehingga buku ini kaya akan pendekatan serta contoh-contoh kasus yang terbaru maupun penindakan korupsi pada tahun 2020. Kelebihan buku ini adalah berbeda dengan Buku Ajar terbitan Kemenristekdikti karena Buku ini memuat pembahasan khusus tentang mencegah korupsi mulai dan desa. Selain itu pula, pada buku ini diuraikan juga konsep baru terkait gerakan pendidikan Antikorupsi pada angka sekolah sebagai bentuk penugasan dosen untuk mahasiswa yang dibimbingnya

Buku Ajar PAK ini disesuaikan dengan perkembangan pemberantasan korupsi yang berkembang dan disertai contoh-contoh kasus.

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI (MENCIPTAKAN PEMAHAMAN GERAKAN DAN BUDAYA ANTIKORUPSI)

Lembaga pendidikan merupakan tumpuan pendidikan karakter jangka panjang bagi generasi muda Indonesia. Untuk itu, sangat penting untuk menanamkan pendidikan anti korupsi secara berkesinambungan. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (2018), pendidikan anti korupsi adalah proses yang bertujuan untuk memperkuat sikap anti korupsi pada mahasiswa, baik sarjana maupun mahasiswa. Secara mental, bangsa Indonesia memiliki karakter khusus yang menjadi cikal bakal terjadinya tindakan korupsi. Di antara sikap tersebut adalah meremehkan kualitas, mencintai budaya instan, tidak yakin, tidak disiplin, dan sering melalaikan tanggung jawab. Sikap negatif seperti ini perlu dijauhkan dari pola pikir orang Indonesia karena pendidikan mereka di sekolah dan kampus sebagai tempat pendidikan karakter yang baik. Di satu sisi, bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwarisi dari kolonialisme. Memotong mental, tidak menghargai waktu, meremehkan kualitas, tidak yakin dan masih banyak lagi. Sementara itu, di sisi lain, dunia pendidikan yang seharusnya memperkuat budaya antikorupsi, semakin terasa tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan lebih mementingkan penguasaan pengetahuan itu sendiri daripada membiasakan diri dengan perilaku yang baik. Meskipun sekolah melaksanakan berbagai kegiatan serupa, hal tersebut dilakukan seolah-olah terpisah dari proses pembelajaran secara utuh. Oleh karena itu, sudah saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif untuk memperkuat budaya antikorupsi jangka panjang. Kita mulai dengan melakukan pendidikan anti korupsi yang dipimpin oleh satuan pendidikan.

Lembaga pendidikan merupakan tumpuan pendidikan karakter jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.

Pendidikan Budaya Anti Korupsi (PBAK)

Kesadaran akan sikap anti-korupsi dapat hadir, apabila didukung dengan pola budaya masyarakat yang juga anti terhadap korupsi. Penting halnya bagi masyarakat dan penyelenggara negara mendapatkan edukasi yang baik mengenai istilah korupsi dan perilaku-perilaku yang merujuk pada tindak korupsi.

Kesadaran akan sikap anti-korupsi dapat hadir, apabila didukung dengan pola budaya masyarakat yang juga anti terhadap korupsi.

Pendidikan dan Implementasi Integritas

Pada buku ini penulis berupaya menghadirkan kebaruan berdasarkan literatur dan program pemberantasan korupsi terkini yang dilaksanakan oleh KPK dan berbagai lembaga pegiat antikorupsi lainnya. Adapun metode penyusunan naskah menggunakan kajian pustaka. Secara struktur buku ini terdiri dari 15 bab. Diawali dengan gambaran korupsi terkini di Indonesia, dilanjutkan dengan dampak korupsi, lalu konsep integritas, role model integritas, dan pendidikan dan implementasi integritas di berbagai kalangan. Bila korupsi diibaratkan sebagai virus maka integritas adalah antivirus korupsi. Adanya buku ini diharapkan berkontribusi dalam pembangunan integritas bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kami haturkan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi pada penyusunan buku ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada penerbit Media Sains Indonesia yang telah menerbitkan buku ini. Untuk peningkatan kualitas pada penyusunan buku selanjutnya kami sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca.

Diawali dengan gambaran korupsi terkini di Indonesia, dilanjutkan dengan dampak korupsi, lalu konsep integritas, role model integritas, dan pendidikan dan implementasi integritas di berbagai kalangan.