Sebanyak 3321 item atau buku ditemukan

Bunga Rampai ISU-ISU KRUSIAL TENTANG PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Book Chapter ini berisikan tulisan-tulisan yang telah dibuat oleh Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Dengan di terbitkannya book chapter ini, diharapkan dapat memberikan informasi maupun referensi di bidang ilmu hukum khususnya mengenai Pendidikan Anti Korupsi.

Book Chapter ini berisikan tulisan-tulisan yang telah dibuat oleh Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha.

Pendidikan Anti Korupsi: Berani Jujur

Korupsi telah menyusup di segala aspek kehidupan masyarakat sehingga hampir tidak ada ruang yang tidak terjamah korupsi. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak ekonomi dan sosial (economic and social rights) masyarakat secara luas yang akibatnya akan menggerus kemampuan dan kemapanan ekonomi suatu bangsa. Korupsi berkaitan dengan berbagai permasalahan, tidak hanya permasalahan hukum dan penegakannya, tetapi juga menyangkut masalah moral/sikap mental, masalah pola hidup serta budaya dan lingkungan sosial, masalah kebutuhan dan tuntutan ekonomi dan kesenjangan sosial, masalah struktur/ sistem ekonomi, masalah sistem budaya, masalah budaya politik, masalah mekanisme pembangunan dan lemahnya birokrasi (administrasi dan pengawasan) di bidang keuangan dan pelayanan publik. Buku ini membahas tentang: Bab 1 Pengertian, Ruang Lingkup, dan Sekilas Lintasan Sejarah Korupsi Bab 2 Jenis dan Bentuk Korupsi Bab 3 Dasar Hukum dan Lembaga Pemberantasan Korupsi Bab 4 Korupsi dalam Pandangan Islam Bab 5 Efek Krusial Perilaku Korupsi dan Langkah Serta Upaya Pencegahan Korupsi Bab 6 Otonomi Daerah dan Ancaman Korupsi serta Transparansi dan Good Governance Bab 7 Sistem Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Kewenangan yang Dilakukan Penyelenggara Negara Bab 8 Hambatan dan Tantangan Pemberantasan Korupsi Bab 9 Membangun Kesadaran Perilaku Anti Korupsi Bab 10 Keluarga dan Sekolah Sebagai Pilar Pembudayaan Perilaku Anti Korupsi Bab 11 Pendidikan Agama Sebagai Proses Penguatan Mental Anti Korupsi

Korupsi telah menyusup di segala aspek kehidupan masyarakat sehingga hampir tidak ada ruang yang tidak terjamah korupsi.

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Buku Ajar Pendidikan Anti Korupsi ini berisikan bahan ajar dasar yang dapat dikembangkan sesuai dengan visi-misi, kondisi dan kebutuhan STKIP Singkawang dan Program Studi di STKIP Singkawang. Bahan ajar dasar yang dituliskan dalam buku ini terdiri dari dua belas bab, yaitu: (1) Korupsi dan Integritas, (2) Faktor Penyebab Korupsi, (3) Dampak Masif Korupsi, (4) Nilai dan Prinsip Anti Korupsi, (5) Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia, (6) Gerakan, Kerja sama, dan Instrumen Internasional Pencegahan Korupsi, (7) Gerakan Kerja sama dan Instrumen Nasional Pencegahan Korupsi, (8) Tindak Pidana Korupsi dalam Peraturan Perundang-undangan, dan (9) Perkembangan Tindak Pidana Korupsi, (10) Korupsi dan Pelayanan Publik, (11) Mahasiswa dalam Upaya Pencegahan Korupsi dan (12) Model Pembelajaran Mata Kuliah Anti Korupsi.

Buku Ajar Pendidikan Anti Korupsi ini berisikan bahan ajar dasar yang dapat dikembangkan sesuai dengan visi-misi, kondisi dan kebutuhan STKIP Singkawang dan Program Studi di STKIP Singkawang.

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Buku Pendidikan Anti Korupsi ini untuk membantu masyarakat dari semua kalangan dalam membekali diri dalam rangka bersama-sama mencegah korupsi di segala bidang dan lingkup. Buku ini berisi tentang ruang lingkup korupsi, penyebab korupsi, sosiologi korupsi, tindak pidana korupsi, pendidikan karakter anti korupsi, pengembangan budaya whistleblowing.

Buku Pendidikan Anti Korupsi ini untuk membantu masyarakat dari semua kalangan dalam membekali diri dalam rangka bersama-sama mencegah korupsi di segala bidang dan lingkup.

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI

Maraknya kasus korupsi yang terjadi beserta dampak yang ditimbulkannya telah membuka mata masyarakat luas akan pentingnya upaya pencegahan di samping upaya tindakan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Salah satu upaya pencegahan tersebut adalah mengenalkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini secara konsisten dan berkesinambungan melalui pendidikan anti korupsi, baik secara formal maupun informal. Mengingat semakin beratnya tugas KPK yang saat ini sedang ada pada zona terpuruk dan besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak memberantas korupsi yang juga harus didukung penuh oleh semua pihak dalam jajaran pemerintah. Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan. Diperlukan sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan antikorupsi ini sangat penting bagi perkembangan psikologis siswa. Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

Pendidikan antikorupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.